Hukum Investasi Saham Dalam Islam, Apakah Halal?

Hukum investasi saham dalam islam dijelaskan melalui dua fatwa MUI yang mensyaratkan transaksi sesuai syariat serta detailnya dalam artikel berikut
Hukum Investasi Saham Dalam Islam, Apakah Halal?
Hukum Investasi Saham Dalam Islam

Berinvestasi dalam saham kini menjadi salah satu bentuk investasi yang banyak digandrungi terutama anak muda. Namun, setelahnya pasti akan timbul pertanyaan bagaimana hukum investasi saham syariah dalam islam?.

Seputar Investasi Saham dalam Islam

Bagi seorang muslim, tentu yang selalu membayangi adalah pertanyaan apakah investasi saham halal atau haram? Hukumnya diperbolehkan selama memenuhi beberapa syarat serta kriteria tertentu menurut Fatwa DSN MUI.

MUI telah mengeluarkan dua Fatwa penting untuk hukum trading serta investasi saham. Fatwa pertama keluar untuk menjelaskan prinsip syariah dalam transaksi pasar modal yang sesuai hukum syariah.

Dan kedua sebagai tambahan pada tahun 2011 yang menjelaskan secara spesifik tentang perdagangan saham atau transaksi saham yang sesuai dengan syariat Islam. Kedua Fatwa ada untuk menegaskan jika investasi diperbolehkan asalkan memenuhi syarat tertentu yang dilakukan sesuai prinsip syariah.

Sederhananya, investasi saham diperbolehkan asal pada saham syariah serta bertransaksi sesuai prinsip syariah

Syarat dan Kriteria Saham Syariah

Setelah mengetahui hukum investasi saham dalam Islam menurut MUI, kini juga harus mengetahui syarat serta kriteria saham syariah agar Anda yang ingin berinvestasi saham pun mengetahui lebih detail informasinya.

1. Perusahaan Tidak Memproduksi Barang Haram

Kriteria saham disebut syariah pertama adalah tidak menjual atau memproduksi barang haram. Barang haram di sini bisa berupa alkohol, daging babi, dan lainnya yang dilarang dikonsumsi atau digunakan dalam Islam.

2. Tingkat Utang Tak Lebih 40%

Kedua adalah perusahaan memiliki DER (debt to equality ratio) yang tidak lebih dari 40 %, serta tidak menjalankan kegiatan apapun yang bertentangan dengan syariat Islam.

Bagaimana Melakukan Investasi Saham Syariah ?

Bagi Anda yang ingin memulai untuk berinvestasi saham syariah, ada beberapa hal yang bisa anda lakukan agar trading atau investasi saham berjalan dengan efektif diantaranya :

- Pilih broker terpercaya

Untuk bisa melakukan investasi pada saham syariah manapun, hal pertama yang dilakukan tentu memilih broker (atau pihak ketiga) yang menjembatani Anda bertransaksi. Dalam hal ini, pilih broker yang terdaftar OJK agar menjamin keamanannya.

-  Pilih Perusahaan Syariah

Biasanya, aplikasi broker saham sudah menyediakan keterangan perusahaan mana yang menjalankan prinsip syariah. Anda dapat memilih banyaknya perusahaan syariah yang bergerak di berbagai bidang industri. Setelah itu membeli melalui broker yang Anda pilih.

-  Ikuti Seminar dan Komunitas Investor

Agar dapat melakukan manajemen risiko dan trading dengan baik, banyak-banyaklah mengikuti seminar serta bergabung komunitas investor trading saham syariah agar dapat memahami praktik trading saham dengan baik serta berbagi informasi satu sama lain.

Karena hukum investasi saham dalam Islam diperbolehkan asal sesuai syariat Islam, mengapa tidak untuk belajar dan berinvestasi bukan?.