Apakah Waxing Diperbolehkan dalam Islam?

Apakah waxing diperbolehkan dalam Islam? Simak 5 fakta penting tentang hukum waxing dalam Islam, mulai dari bulu yang boleh dicukur hingga yang dilarang!

Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya, apakah waxing diperbolehkan dalam Islam? Di zaman modern ini, waxing jadi salah satu cara populer buat bikin kulit mulus bebas bulu. Banyak wanita, dan bahkan pria, memilih waxing karena hasilnya tahan lama dibandingkan cukur biasa. Tapi, dalam ajaran Islam, apakah boleh sembarangan mencabut bulu di tubuh? Yuk, kita kupas tuntas hukum waxing menurut Islam dengan bahasa yang gampang dipahami!

Artikel ini bakal jelasin apa saja aturan dalam Islam soal mencukur bulu, bagian tubuh mana yang boleh di-waxing, dan mana yang dilarang. Kita juga bakal bahas kenapa waxing bisa jadi pilihan menarik buat perawatan tubuh, sambil tetap sesuai syariat. Siap-siap, karena kita akan jelajahi dunia kecantikan dari sudut pandang Islam!

Apa Itu Waxing dan Kenapa Populer?

Waxing itu seperti superhero di dunia perawatan tubuh! Ini adalah metode mencabut bulu dari akarnya pakai lilin khusus yang dilelehkan, dioleskan ke kulit, lalu ditarik cepat. Hasilnya? Kulit mulus yang bisa bertahan sampai berminggu-minggu, nggak kayak cukur biasa yang cuma tahan beberapa hari. Banyak orang suka waxing karena prosesnya cepat dan bikin bulu tumbuh lebih lambat.

Di salon-salon kecantikan, waxing bisa dilakukan di berbagai bagian tubuh, seperti kaki, tangan, ketiak, sampai area wajah. Ada juga waxing untuk area sensitif seperti bikini line, tapi ini biasanya butuh tenaga profesional biar aman. Selain bikin kulit halus, waxing juga punya bonus: kulit jadi lebih lembut karena sel kulit mati ikut terangkat saat waxing. Keren, kan?

Yang bikin waxing makin digemari adalah pilihannya yang beragam. Ada wax panas, wax dingin, sampai sugar wax yang terbuat dari bahan alami seperti gula dan lemon. Orang-orang suka karena waxing nggak cuma soal penampilan, tapi juga soal kebersihan dan kenyamanan. Tapi, sebelum buru-buru ke salon, kita perlu tahu dulu apa kata Islam soal waxing ini.

Meski waxing punya banyak manfaat, nggak semua bagian tubuh boleh di-waxing menurut ajaran Islam. Makanya, penting banget buat paham hukumnya biar perawatan kita nggak melanggar aturan syariat. Yuk, kita lanjut ke bagian hukum Islam tentang waxing!

Apakah Waxing Diperbolehkan dalam Islam?

Nah, sekarang masuk ke pertanyaan utama: apakah waxing diperbolehkan dalam Islam? Dalam Islam, nggak semua bulu di tubuh punya hukum yang sama. Ada yang wajib dicukur, ada yang sunah, ada yang boleh dibiarkan, dan ada pula yang dilarang disentuh. Untuk tahu jawabannya, kita bisa lihat dari ajaran Rasulullah SAW yang tercatat dalam hadis.

Menurut hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, ada lima hal yang termasuk sunah fitrah, yaitu khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, memotong kumis (bagi laki-laki), dan memotong kuku. Artinya, mencukur bulu ketiak dan bulu kemaluan hukumnya sunah, alias dianjurkan karena termasuk bagian dari menjaga kebersihan tubuh. Jadi, kalau kamu waxing bulu ketiak atau area kemaluan, ini sesuai sama ajaran Islam!

Tapi, bagaimana dengan bulu di kaki atau tangan? Dalam Islam, mencukur bulu kaki dan tangan nggak termasuk sunah, tapi juga nggak makruh. Artinya, boleh banget di-waxing kalau kamu mau, tapi nggak ada anjuran khusus untuk melakukannya. Jadi, ini seperti zona netral: mau cukur, silakan; mau dibiarkan, juga nggak masalah. Fleksibel, bukan?

Yang penting, waxing ini dilakukan dengan niat menjaga kebersihan dan penampilan, bukan buat pamer atau melanggar batasan syariat. Misalnya, kalau kamu waxing kaki biar lebih nyaman pakai rok panjang, itu oke-oke aja. Tapi, kalau niatnya buat menarik perhatian orang lain di luar batas wajar, nah, itu yang perlu dihindari.

Bulu yang Dilarang Dicukur dalam Islam

Eits, tunggu dulu! Nggak semua bulu boleh di-waxing, lho. Dalam Islam, ada beberapa bagian tubuh yang bulunya dilarang disentuh, karena ini bisa melanggar syariat. Apa saja itu? Yuk, kita cek satu per satu biar nggak salah langkah!

Pertama, bulu alis. Banyak wanita suka merapikan alis biar terlihat cantik, tapi Islam melarang mencukur atau mencabut alis secara berlebihan. Dalam hadis riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa Allah melaknat wanita yang mencukur alis atau meminta alisnya dicukur. Artinya, merapikan alis sampai bentuknya berubah drastis atau bahkan menggambar alis baru dengan tato (seperti sulam alis) hukumnya haram. Tapi, kalau cuma membersihkan bulu-bulu kecil di sekitar alis biar rapi, ini masih diperdebatkan oleh ulama, dan sebagian bilang boleh selama nggak berlebihan.

Kedua, bulu mata. Bulu mata adalah anugerah dari Allah yang fungsinya melindungi mata dari debu dan kotoran. Mencukur atau memendekkan bulu mata jelas dilarang, karena ini bisa mengubah ciptaan Allah dan membahayakan kesehatan mata. Jadi, kalau mau waxing wajah, hati-hati jangan sampai kena bulu mata!

Ketiga, jenggot bagi laki-laki. Dalam Islam, jenggot adalah salah satu ciri maskulinitas yang dianjurkan untuk dipelihara. Mencukur habis jenggot hukumnya makruh menurut sebagian ulama, dan bahkan haram menurut pendapat lain. Jadi, buat para pria, kalau mau waxing, fokus aja ke bulu ketiak atau kemaluan yang memang sunah.

Intinya, sebelum waxing, pastikan kamu tahu bagian tubuh mana yang boleh dan nggak boleh disentuh. Dengan begitu, perawatan tubuhmu nggak cuma bikin cantik, tapi juga sesuai syariat!

Dhea Safitri Saya Dhea Safitri lahir di Surakarta, 24 November 1998. Pendidikan terakhir saya SMK jurusan tata busana. Saya seorang ibu rumah tangga yang memiliki 1 anak berusia 2 tahun.