Tata Cara Berdagang Menurut Islam yang Wajib Diketahui
Mengetahui informasi penting seputar tips cara berdagang menurut Islam agar usaha yang dijalankan selalu diberikan keberkahan oleh Allah SWT.

Salah satu mata pencaharian yang banyak dijalankan oleh kalangan masyarakat Indonesia, yaitu berdagang berbagai macam produk yang memang banyak dibutuhkan orang lain. Berkaitan dengan hal tersebut, Anda perlu tahu bahwa dalam menerapkan cara berdagang menurut Islam perlu dilakukan dengan baik dan benar. Hal ini bukan tanpa alasan dilakukan, agar supaya usaha dagangan yang dijalankan di pasaran tersebut nantinya senantiasa dilimpahkan keberkahan oleh Allah SWT. Untuk menerapkan tata cara berdagang yang baik dan benar menurut syariat Islam, Anda bisa menyimak detail ulasan yang ada di artikel berikut.
Sekilas definisi dan syarat berdagang tanpa riba
Sebelum masuk ke pembahasan terkait cara berdagang menurut Islam, sebaiknya Anda perlu tahu definisi dari kegiatan berdagang itu sendiri. Di sini dikatakan, bahwasanya berdagang sendiri merupakan kegiatan jual beli yang biasanya dilakukan oleh pihak penjual dan pembeli dengan adanya sistem pembayaran tertentu. Dalam syariat Islam, juga ada syarat dan ketentuan yang memang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Adapun beberapa persyaratan dalam melakukan kegiatan jual beli tersebut, di antaranya yakni sebagai berikut.
1. Syarat khusus yang perlu dipenuhi penjual & pembeli sesuai prinsip berdagang dalam Islam
- Pihak penjual dan pembeli dikatakan telah baligh atau dewasa untuk melakukan kegiatan jual beli tersebut.
- Pihak penjual dan pembeli wajib dalam kondisi akal sehat dan tahu mengenai perhitungan maupun kegiatan berdagang tersebut.
- Pihak penjual dan pembeli bukan merupakan orang yang suka mubazirkan barang.
- Pihak penjual dan pembeli melakukan kegiatan berdagang atas kemauan diri sendiri.
2. Syarat produk / barang yang memang boleh untuk diperjualbelikan kedua belah pihak
- Barang yang ingin dijualbelikan ada wujud nyatanya dan dilihat oleh kedua belah pihak.
- Barang yang akan dijualbelikan memiliki kegunaan dan manfaat bagi penjual maupun pembeli.
- Barang yang diperjualbelikan dikatakan suci dan halal menurut syariat Islam.
- Barang yang ditawarkan penjual merupakan kepunyaan sendiri dan bukan merupakan milik orang lain.
Apa saja dasar hukum jual beli dalam Islam?
Jika tadi kita sudah mengetahui dan memahami mengenai definisi kegiatan berdagang dan syarat melakukannya, selanjutnya Anda juga perlu tahu mengenai hukum menjalankan bisnis ala Rasulullah tersebut. Perlu Anda ketahui di sini, bahwasanya mengenai dasar hukum yang didasarkan pada sebuah kitab suci Al Qur’an sendiri, kegiatan berdagang yang dilakukan hukumnya adalah sunnah dan ijmak ulama. Hal itu mengartikan, bahwasanya kegiatan jual beli tersebut hukumnya mubah atau boleh, sehingga setiap orang Muslim bisa menjalankan kegiatan berdagang tersebut sesuai syariat Islam. Adapun beberapa dasar hukum yang biasanya digunakan dalam kegiatan berdagang tersebut, antara lain yakni sebagai berikut.
- Kitab suci Al Qur’an berdagang, yaitu terdapat dalam Surah Al Baqarah ayat 275.
- Hadits Rasulullah SAW yaitu berupa Hadits Riwayat Al-Bazzar dan ditashih oleh hakim, yang mana hadits ini dimaksudkan agar supaya kegiatan usaha yang dijalankan dapat menghindari kecurangan dalam berdagang.
- Ijmak yang merupakan kesepakatan para ulama, dimana kegiatan berdagang umumnya mengandung hikmah yang mendasar.
Bagaimana tata cara berdagang menurut Islam?
Setelah tadi sudah membahas mengenai definisi, syarat dan dasar – dasar hukum kegiatan berdagang, selanjutnya Anda perlu mengenal bagaimana cara berdagang halal sesuai dengan syariat Islam tersebut. Pada dasarnya, tata cara berdagang yang baik dan benar ini memang dimaksudkan agar supaya usaha yang dijalankan oleh pihak pedagang nantinya senantiasa memperoleh keberkahan dari Allah SWT. Mengenai tata cara dalam berdagang menurut syariat Islam yang perlu diterapkan oleh para pedagang, di antaranya yakni sebagai berikut.
1. Pastikan menjalankan kegiatan berdagang dengan niat semata – mata karena Allah SWT
Salah satu tata cara berdagang yang perlu dilakukan oleh setiap pedagang agar usahanya selalu dilimpahkan keberkahan Allah SWT, yaitu dengan selalu meniatkan kegiatan usahanya semata – mata karena Allah SWT. Pasalnya dengan seseorang meniatkan kegiatan usahanya semata – mata karena Allah SWT, dipastikan usaha yang dijalankannya akan selalu terhindar dari adanya keserakahan dan hal – hal buruk lainnya. Tidak cukup sampai di situ saja, kegiatan berdagang yang diniatkan karena Allah SWT juga bisa menjadikan segala bentuk transaksi akan menjadi amal ibadah. Sehingga, hal inilah yang akan menjadikan usaha tersebut mendapatkan ridha dari Allah SWT.
2. Selalu tanamkan sikap kejujuran dalam berdagang
Tidak hanya menanamkan niat untuk menjalankan usaha berdagang karena Allah SWT saja, seseorang juga perlu menanamkan sikat kejujuran dan transparan ketika berdagang. Hal ini bukan tanpa alasan dilakukan, yaitu agar supaya praktik – praktik yang tidak semestinya dilakukan dapat dihindari ke depannya nanti. Terlebih lagi seperti diketahui, bahwasanya kejujuran menjadi salah satu sifat Nabi Muhammad SAW yang memang selalu diterapkan ketika sedang berdagang. Baik itu jujur dalam menunjukkan hasil timbangan dan pastikan selalu mengatakan mengenai kondisi barang yang dijual kepada pembeli nantinya.
3. Pastikan menjual barang yang benar – benar halal dan berkualitas baik bagi pembeli
Etika bisnis Islam yang juga perlu diterapkan bagi seseorang, yaitu dengan menjual produk yang dipastikan sudah halal (mempunyai sertifikat halal) dan berkualitas baik. Terlebih sesuai dengan prinsip dasar hukum Islam, bahwasanya segala bentuk transaksi yang dilakukan seperti halnya riba, judi dan lain – lain sangat tidak dianjurkan dan diharamkan di dalamnya. Tidak hanya itu saja, pastikan juga menjual produk dengan kondisi yang baik dan berkualitas. Hal ini bukan tanpa alasan dilakukan, yaitu agar supaya nantinya pembeli merasa senang dan diuntungkan ketika membeli produk tersebut.
4. Adab berdagang menurut Islam dengan selalu bersikap ramah dan sopan kepada pelanggan
Dalam menjalankan kegiatan berdagang dalam Islam, Anda juga perlu bersikap ramah dan sopan kepada para pelanggannya. Salah satu cara yang bisa dilakukan, yaitu dengan tidak membeda – bedakan pembeli dari segi gender, status sosial sampai dengan jumlah barang yang akan dibelinya nanti. Adapun dalam kaitannya dengan hal tersebut, Anda juga perlu mengusahakan agar supaya nantinya tetap memberikan pelayanan yang baik dan sama kepada setiap pembeli lainnya. Dengan demikian, maka pembeli akan merasa lebih nyaman dan pus untuk membeli di tempat tersebut.
5. Pastikan berdagang dengan persaingan yang sehat
Yang tidak kalah penting, pastikan juga agar kegiatan berdagang yang dilakukan menggunakan sistem persaingan yang sehat dengan penjual lainnya. Contoh persaingan sehat dalam berdagang menurut syariat Islam, yaitu dengan memberikan kualitas produk yang baik bagi para pelanggan. Selain itu, di sini seseorang juga bisa menjual produk barang kepada para pelanggan dengan harga yang bersaing di pasaran. Sehingga, hal inilah yang akan membuat persaingan dalam berdagang akan berjalan sehat tanpa adanya konflik merugikan ke depannya nanti.
Demikianlah tadi penjelasan lengkap, yang mana bisa Anda pahami seputar definisi, dasar hukum sampai dengan tata cara berdagang menurut Islam yang perlu diterapkan. Sehingga, hal inilah yang nantinya akan membuat usaha yang dijalankan selalu diberikan keberkahan oleh Allah SWT.