Simak Sejumlah Fungsi Sertifikat Halal dan Cara Cek Produk Halal
Mengetahui informasi penting seputar beberapa fungsi sertifikat halal dan cara cek halal pada sebuah produk tertentu.

Bagi calon pebisnis yang berencana untuk merilis produk di pasaran dalam waktu dekat, penting untuk mengajukan yang namanya sertifikasi halal MUI. Hal ini penting dilakukan, lantaran adanya sertifikasi tersebut sangat memberikan pengaruh cukup besar dalam kelangsungan bisnis dan peningkatan profit bisnis ke depannya nanti. Oleh sebab itulah bagi Anda yang mungkin ingin membuat produk bisnis, maka sebaiknya perlu mengetahui terlebih dahulu seputar fungsi sertifikat halal dan cara cek halal di artikel berikut ini. Dengan demikian, maka produk yang dipasarkan nantinya berpeluang laris manis di pasaran.
Sekilas Pengertian dan Fungsi Sertifikat Halal
Pada dasarnya, sertifikat halal dikenal sebagai salah satu bukti nyata bahwasanya suatu produk ataupun layanan yang dirilis oleh pebisnis sudah dinyatakan memenuhi standar fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Apabila produk sudah mendapatkan label tersebut, maka dipastikan produk tersebut sudah memperoleh izin dari pihak terkait. Terkait cara mendapatkan sertifikat halal sendiri, biasanya dibutuhkan proses dalam kurun waktu sekitar 2 minggu hingga 21 hari yang dilakukan oleh pihak audit khusus. Dalam proses tersebut, tidak terlepas dari peran penting pihak – pihak terkait seperti BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia).
Lebih lanjut, terkait masa berlaku sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH sendiri yakni 4 tahun sejak resmi diterbitkannya. Namun hal tersebut bisa saja berubah, jika nantinya mengalami perubahan mengenai komposisi bahan dari produk yang dibuatnya. Adapun mengenai fungsi penting dari adanya sertifikat halal bagi sebuah produk, di antaranya yakni sebagai berikut.
1. Keuntungan Memiliki Sertifikat Halal Dapat Membantu Menarik Minat Para Konsumen
Salah satu fungsi penting memiliki sertifikat halal bagi produk, yaitu bisa membantu dalam menarik minat para konsumen. Hal ini wajar, dikarenakan biasanya penggunaan sertifikat pada produk biasanya akan membantu pebisnis dalam kegiatan promosi produk, sehingga nantinya memiliki citra terpercaya di mata pelanggan. Tentu saja, penggunaan sertifikat tersebut sangat berguna di beberapa negara yang memang sebagian besar penduduknya beragama Muslim, seperti halnya Indonesia.
2. Dapat Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Terhadap Produk
Bukan hanya dapat menarik minat para pelanggan saja, sertifikat halal juga sangat berguna dalam membantu meningkatkan kepercayaan konsumen kepada produk yang dirilis pebisnis. Sehingga, dipastikan produk tersebut terus mendapatkan kepercayaan pembeli. Oleh sebab itulah, pastikan Anda membuat sertifikat halal di jasa layanan terpercaya dan memang sudah terbukti profesional serta berpengalaman di bidangnya.
3. Membantu Produk Agar Bisa Berpeluang Masuk ke Pasar Halal Global
Adapun manfaat lainnya dari cara membuat sertifikat halal, yaitu bisa membantu produk yang dirilis pebisnis masuk ke pasar halal global. Tentu saja, ini nantinya akan sangat memudahkan bagi pebisnis dalam menjangkau lebih banyak konsumen dari berbagai negara. Dengan demikian, maka akan menjadikan konsumen lebih gampang dalam menemukan produk yang tepat dan halal ke depannya nanti.
Macam – Macam Bisnis yang Membutuhkan Proses Sertifikasi Halal
Perlu Anda ketahui, bahwa penggunaan sertifikat halal sendiri umumnya sangat dibutuhkan di dalam setiap produk yang nantinya akan diedarkan kepada kalangan masyarakat luas. Dengan adanya sertifikat tersebut, maka akan memberikan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi tersebut memang benar – benar bermanfaat dan baik bagi tubuh. Beberapa pebisnis yang biasanya membutuhkan adanya sertifikat halal tersebut, antara lain sebagai berikut :
- Industri pengolahan seperti halnya produsen khusus makanan ringan, makanan kemasan, minuman, obat – obatan sampai dengan produk kosmetik sekalipun.
- Jasa layanan logistik yang memang ada kaitannya dengan proses penanganan, penyimpanan dalam gudang sampai dengan cara pendistribusiannya, agar bebas dari unsur haram dan bebas najis.
- Tempat khusus untuk pemotongan hewan yang memproses hewan ternak untuk diolah menjadi daging yang layak dikonsumsi masyarakat.
Meskipun banyak dibutuhkan oleh para pebisnis, namun disini Anda juga perlu mengenai faktor – faktor yang menyebabkan pencabutan sertifikat halal. Biasanya, sertifikat halal ini bisa saja dicabut jika memang terjadi beberapa kondisi tertentu. Seperti misalnya pebisnis tidak melakukan perbaikan yang sesuai ketentuan & standar dalam waktu tertentu, pebisnis mengalami gulung tikar, tidak adanya pembaharuan sertifikat dari pihak pebisnis dan lain – lain.
Apa Saja Dokumen Persyaratan Sertifikat Halal yang Harus Dilampirkan oleh Pebisnis?
Untuk bisa memperoleh sertifikat halal pada sebuah produk yang akan dirilis di pasaran, biasanya ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pebisnis. Bahkan tidak jarang, dalam proses mendapatkan sertifikat tersebut ada pelatihan sertifikat halal yang memang harus diikuti oleh pebisnis itu sendiri. Adapun mengenai beberapa persyaratan penting dalam mendapatkan sertifikat halal tersebut, di antaranya yakni sebagai berikut.
- Melampirkan data diri dari pebisnis berupa NIB, NPWP, SIUP, IUMK, NKV, fotocopy KTP, fotocopy sertifikat penyedia halal, daftar riwayat hidup, fotocopy keputusan penyedia halal dan lain – lain.
- Melampirkan nama dan jenis produk yang akan dirilis dan nantinya akan diberikan label sertifikat halal MUI.
- Melampirkan sejumlah jenis bahan baku sampai dengan tata cara pengolahan produk yang akan dibuat secara lengkap.
- Melampirkan dokumen khusus mengenai sistem jaminan halal, agar nantinya proses produksi halal dapat tetap terjaga secara berkesinambungan.
Bagaimana Tata Cara Cek Sertifikat Halal MUI pada Produk Pebisnis yang Mudah?
Apabila nantinya pebisnis sudah melakukan proses mendapatkan sertifikat halal sesuai yang ditetapkan, maka nantinya bisa melakukan proses pengecekan sertifikat secara online. Umumnya, proses pengecekan sertifikat halal ini dilakukan untuk memastikan apakah status kehalalan produk yang dibuat sudah tercantum di MUI atau belum. Berkaitan dengan fungsi sertifikat halal dan cara cek halal, proses pengecekan sertifikat halal bisa dilakukan dengan berbagai cara melalui situs website Halal MUI, aplikasi Halal MUI, WhatsApp LPPOM MUI, call center LPPOM MUI sampai dengan aplikasi Pusaka Kemenag. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengecek sertifikat halal tersebut, yakni menggunakan situs website resmi Halal MUI yang bisa Anda ikuti dengan langkah – langkah berikut.
- Langkah pertama, silahkan kunjungi situs website resmi Halal MUI di web browser yang ada di perangkat Anda.
- Selanjutnya, Anda hanya perlu mengklik saja opsi layanan “Cek Produk Halal”.
- Jika sudah selesai, tinggal isikan saja kata kunci sesuai dengan nama produk / nama produsen / nomor sertifikat di kolom pencarian tersebut.
- Apabila kata kunci yang dimasukkan sudah benar dan valid, selanjutnya tinggal klik saja bagian opsi “Cari Produk”.
- Nantinya, Anda tinggal menunggu proses hasil pencarian status produk Halal MUI tersebut tampil di layar perangkat.
- Anda nanti bisa melihat apakah kata kunci yang dimasukkan tersebut sudah muncul di kolom pencarian atau belum. Apabila memang berhasil ditampilkan, dipastikan produk tersebut sudah memperoleh label sertifikat halal MUI.
Demikianlah tadi informasi penting seputar fungsi sertifikat halal dan cara cek halal, yang mana penting untuk diketahui oleh setiap pebisnis yang ingin merilis produk baru di pasaran.